Jumat, 11 Desember 2015

“Yang menang layak digugat”



Politik adalah barang paling kotor, lumpur-lumpur kotor, namun jika tidak dapat menghidar lagi maka terjunlah, kata Soe Hogie. Mungkin ini yang menarik bagi saya membahas politik karena melihat penomena hari ini bagai mana para pemimpin dan calon pemimpin negeri ini untuk merebut kekuasaan dan menggunakan kekuasaannya sewenang-wenang di kemudian hari.
Memandang politik hari ini dimana baru saja pemilihan kepala daerah 8 kabupaten  di Provinsi Lampung yang telah di selenggarakan oleh Kpu pada tanggal 9 desember 2015 dan tinggal menunggu hasil yang akan ditetapkan oleh Kpu dari tiap Kabupaten. Namun disini saya akan membahas permasalah yang terjadi ketika pesta demokrasi telah selesai dilakukan yang kalah akan menggugat, tidak begitu saja menerima kekalahannya mestinya kita harus belajar dari mantan presiden AS Abraham Lincoln dimana 7 kali kalah bertanding namun tidak menyerah dan mencari strategi untuk bertarung lagi.
Bicara politik berarti berbicara strategi bagaimana merebut dan mempertahankan lalu berkuasa atau dikuasai jadi bagaimanapun segala cara dihalalkan. Kita bisa mengulas ulang pesta politik yang telah terjadi yaitu pemilihan gubernur lampung dimana dimenangkan oleh pasangan Rhido-Bahtiar setelah mengalahkan Herman-Zainudin sebagai urutan suara kedua, pertanyaannya apakah herman-zainudin langsung menerima kekalahan setelah dilakukan hitung cepat (jawabannya tidak) artinya para politisi jarang sekali menerima kekalahan saat kalah tanding, lalu ketika pemilihan Presiden yang diikuti oleh Bapak Jokowi-Jk dan Prabowo-Hatta yang dimenangkan oleh Jokowi-JK, pertannyaannya apakah prabowo-hatta begitu saja menerima kekalahan dengan tidak melakukan gugatan (jawabannya tidak juga, bukan). Hari ini baru saja dilaksanakan pilkada perdana di Kabupaten Pesisir Barat setelah dilakukan hitung cepat nomor Urut 1 (Agus_herlina) mengungguli 3 pasangan lainnya dan bersaing tipis dengan nomor urut 2 (Aria-Evan) lalu terjadilah perseteruan antara kedua pasangan tersebut.
Penomena yang terjadi dikalangan politisi tidak pernah berubah, saling gugat ketika “KALAH”, pertanyaan  saya apakah hanya yang menang yang melakukan kesalahan (pelanggaran) dan bisa dihukum, apakah jika kalah meski melakukan kesalahan (pelanggaran) tidak perlu dihukum. Sebagai masyarakat kita harus peka terhadap hal-hal demikian. Jika memang ada yang melakukan kesalahan kenapa tidak kita gugat, baik menang bertarung ataupun kalah, jika ia salah maka harus mendapatkan hukuman. #salamangkon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar